Pentarifan (Charging)


v  Pentarifan (Charging) 

Charging/pentarifan adalah pembebanan yang dikenakan pada pelanggan sebagai biaya penyewaan jasa telekomunikasi berdasarkan tipe dan layanan yang digunakan.  Ruang lingkup-nya adalah untuk pembicaraan lokal, jarak pendek, jarak jauh, nasional jarak jauh, tapal batas, internasional.
Alasan dari penyelenggaraan pentarifan adalah : karena penyelenggaraan telepon memerlukan biaya untuk pemasangan peralatan dan biaya operational. Biaya-biaya tersebut supaya perusahaan tidak rugi, maka harus sesuai dengan pendapatan yang  masuk (dari biaya telepon yang dibayar oleh pelanggan).

A.    Metode Pentarifan
Terdapat beberapa metode dalam pentarifan, yaitu :
a)  Fixed-periode Charging Metode
ü  Periode waktu tetap
ü  Call rate berubah-ubah terhadap jarak
ü  Spesifikasi metode waktu yang umum : Tiga menit pertama sebagai periode awal panggilan dan pertambahan satu menit berikutnya.

b)  Periodic Pulse Metering Methode
ü  Call rate tetap
ü  Periode waktu berubah-ubah terhadap jarak
ü  Meskipun kelas berdasarkan jarak terus meningkat, pembebanan dapat berdasarkan periode waktu “pulsa metering”

B.     Komponen Tarif
Terdapat beberapa metode dalam pentarifan, yaitu :
a) Komponen dasar
Beban penggunaan jaringan, yaitu dasar untuk menutup biaya pelayanan dan bergantung pada penggunaan sarana jaringan penyambungan.

b) Komponen Khusus
Beban untuk pemasangan dan penggunaan jaringan. Bergantung pada jenis dan fasilitas dan/atau daerah, meliputi :
ü  Biaya pemasangan awal, hanya dikenai satu kali
ü  Biaya langganan atau biaya sewa bulanan
ü  Biaya pemakaian fasilitas (fitur) dasar dan tambahan

C.     Kriteria Pentarifan
Dalam system pentarifan, digunakan kriteria sebagai berikut :
a)  Sambungan yang berhasil.
b)  Waktu pembicaraan (pagi, siang, malem, diskon)
c)  Jarak komunikasi (zone metering)
Berdasarkan jarak (dan tingkat sentral) dimana setiap  zoning ada perbedaan perhiutungan pulsa, misalnya :
ü  Zone I     >   30  -  200  (km)                                 Rp.     950 / menit.
ü  Zone II    >   200  -  500 (km)                    Rp.   1320 / menit.
ü  Zone III   >   500 (km)                               Rp.   1650 / menit.

d)  Lama pembicaraan (duration call metering).

0 comments:

Post a Comment