Kontra Memori


Tata Cara Pembuatan Konsep Kontra Memori Peninjauan Kembali
ke MA Melalui KPDJP

Kepala Bidang Pengurangan, Keberatan, dan Banding menerima Surat Permintaan Memori Peninjauan Kembali dari Direktorat Keberatan dan Banding yang telah didisposisi oleh Kepala Kantor Wilayah (SOP Penerimaan Dokumen di Kanwil) serta menugaskan dan memberikan disposisi kepada Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan, dan Banding untuk memprosesnya.

                                    Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan, dan Banding memberikan penugasan kepada Penelaah Keberatan untuk memproses Surat Permintaan Memori Peninjauan Kembali. Penelaah Keberatan menyusun konsep Memori Peninjauan Kembali, kemudian meneruskannya ke Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan, dan Banding.

Kepala Seksi Pengurangan, Keberatan, dan Banding meneliti konsep Memori Peninjauan Kembali kemudian meneruskan ke Kepala Bidang Pengurangan, Keberatan, dan Banding.

Kepala Bidang Pengurangan, Keberatan, dan Banding menelaah konsep Memori Peninjauan Kembali kemudian meneruskan ke Kepala Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah menyetujui konsep Memori Peninjauan Kembali kemudian meneruskan ke Penelaah Keberatan.

Penelaah Keberatan mencetak dokumen yang sudah disetujui dan membuat Surat Pengantar konsep Memori Peninjauan Kembali.

Pelaksana Seksi Pengurangan, Keberatan, dan Banding menatausahakan dan menyampaikan konsep Memori dan Surat Pengantarnya ke Direktorat Keberatan dan Banding melalui Bagian Umum (SOP Tata Cara Penyampaian Dokumen di Kanwil).

Proses selesai.

Sumber : zqzakky.blogspot.com/

0 comments:

Post a Comment